Mengingat Kembali Janji Pemindahan Ibu Kota Maluku ke Makariki yang Kini Jadi Isapan Jempol Belaka

Prastasi "Perencangan Pemindahan Ibu Kota Provinsi Maluku (2013)/Foto Cindy Tetelepta

GAMGADO.COM-Janji hanya tinggal janji, pemindahan Ibu Kota Provinsi Maluku yang sempat dijanjikan oleh pasangan Murad-Orno saat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 2018 silam kini hanya tinggal angan-angan semata.

Sampai sudah di ujung masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, belum ada tanda-tanda kehidupan adanya pemindahan Ibu Kota Provinsi Maluku ke Negeri Makariki.

Masih terlintas di benak masyarakat janji akan pemindahan ibu kota tersebut sangat intens digembar-gemborkan pada Pilkada Provinsi Maluku 2018 silam. Jejak-jejak digital janji kampanye tersebut, masih tersimpan manis di berbagai media.

Salah satunya, yakni pada akun YouTube Carang TV, di mana saat itu pasangan Murad-Orno sedang berkampanye di Lapangan Nusantara Masohi yang dihadiri oleh ribuan masyarakat sekitar (28/05/2018).

Dalam kampanye tersebut, dihadapan ribuan massa, Karel Albert Ralahalu selaku ketua  tim pemenangan pasangan baileo (Murad-Orno) menyampaikan dalam 100 hari kerjanya pasangan Murad-Orno diharapkan agar Perda Pemindahan Ibu Kota segera dirampungkan. Ini sebagai komitmen pasangan baileo dalam meningkatkan kesejahteraan pembangunan masyarakat di Pulau Seram.
"Pa Murad dan Pa Barnabas Orno punya tanggung jawab itu (pindah ibu kota) dan mereka sudah bertekat", ujar Karel Ralahalu.

Senada dengan hal tersebut, Barnabas Orno juga menyampaikan hal demikian. Dia mengatakan di depan ribuan massa pendukung, bahwa komitmennya dengan Murad Ismail untuk memperjuangkan pemindahan Ibu Kota Maluku ke Pulau Seram. Namun hingga kini, janji-janji tersebut belum kunjung terealisasi.

Ketika diwawancarai oleh wartawan pada saat rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih yang berlangsung di Natsepa Hotel, Desa Suli Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Senin, 13 Agustus 2018, Wakil Gubernur Barnabas Orno menyatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih adalah melakukan sinkronisasi program agar dapat disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) beserta visi misi ke depan. Salah satu program yang akan diutamakan pada 100 hari kerja adalah pemindahan ibu kota.

Lain janji, lain realisasi. Begitulah yang bisa dikatakan untuk janji pemindahan ibu kota ke Makariki. Saat berada di Kabupaten Maluku Tengah pada Kamis, 29 Maret 2019, Gubernur Maluku Murad Ismail memberikan pernyataan pesimis saat membicarakan rencana untuk memindahkan Ibu Kota Provinsi Maluku dari Ambon ke Pulau Seram, tepatnya di Makariki, Kabupaten Maluku Tengah.

"Pemindahan ibu kota, saya sudah ke Jakarta. Pemindahan ibu kota bukan hal yang kecil. Kita pindah ibu kota, kita pindah Kapolda, Pangdam, pindah Kejati, udah itu ga mudah," kata Murad di Pendopo Bupati Maluku Tengah, Jalan Pattimura, Kota Masohi seperti yang dilansir dari liputan.co.id (29/03/2019).

Murad menegaskan bahwa pemindahan ibu kota adalah sesuatu yang berat untuk direalisasikan. Dia menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota harus disertai dengan persiapan infrastruktur yang memerlukan anggaran yang cukup besar. Pada 26 Juli 2021, Murad mengatakan tidak ada pindah Ibu Kota Maluku dalam visinya.

“Jadi, saya membuat visi saya tidak ada yang aneh-aneh. Tidak ada itu pindah ibu kota. Emangnya kita punya tujuan di mana, pindah ibu kota itu?” Tegas Murad saat penyerahan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi di halaman Masjid Raya Alfatah, Senin (26/7) seperti dilansir dari mimbarrakyatnews.com.

Lantas, janji 100 hari kerja untuk pemindahan ibu kota itu apa? Katanya pemindahan ibu kota itu tidak mudah mengapa saat berkampanye dulu mereka tidak mengkaji hal ini sebelum dijanjikan? 
Apakah lebih mudah memberi janji dari pada menepatinya?

Soal pemindahan Ibu Kota Provinsi Maluku memang menjadi perbincangan yang serius di kalangan masyarakat dan merupakan janji yang paling diingat oleh masyarakat Maluku. Kita sepakat dengan pernyataan Pa Murad bahwasannya memindahkan ibu kota itu bukanlah hal yang mudah, lantas mengapa harus dijanjikan?

Sumber: porostimur.com

Janji pemindahan ibu kota akan menjadi janji yang paling diingat oleh masyarakat Maluku. Masih tersimpan flayer-flayer kampanye Murad-Orno di 2018 silam yang masih tersimpan manis.

Tampaknya janji pemindahan Ibu Kota Provinsi Maluku ke Makariki menjadi program unggulan mereka di bagian teratas dari 16 program yang diusulkan mereka.

Namun kini, dipastikan Ibu Kota Provinsi Maluku ke Makariki tak bakal pernah terwujud. Paling tidak setiap ada calon gubenur Maluku yang baru pasti akan menjanjikan hal ini.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa pemindahan ibu kota bukan hal yang mudah. Apalagi untuk Provinsi Maluku yang merupakan provinsi termiskin ke-4 di Indonesia. Sulit rupanya untuk bisa mewujudkannya.

Perlu pemimpin di masa depan yang memiliki jiwa kepemimpinan tinggi serta tekad yang kuat untuk mampu memindahkan ibu kota ke Makariki.

Janji pemindahan ibu kota provinsi ke Makariki kini hanya isapan jempol belaka. Jadi, jangan pernah bermimpi itu akan terwujud.

Maluku masih sangat miskin. Bayangkan saja, Maluku ada di urutan keempat. Jika ingin pindah ibu kota, mau dapat uang dari mana? Apakah dengan membangun ibu kota di tengah kemiskinan yang melanda ini, Maluku bakal lebih baik?

Sebaliknya, stop sudah wahai para politisi. Jangan lagi menjanjikan sesuatu yang tak pasti untuk rakyat. Memimpikan pindahnya ibu kota ke Makariki adalah mimpi yang hanya sekedar mimpi sangat sulit untuk diwujudkan.

Sedangkan menjanjikan pemindahan ibu kota ke Makariki adalah janji yang paling manis. Namun, penuh dengan racun dan dusta tak akan pernah terjadi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak