Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung (DLH Lampung) merupakan instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab membantu Gubernur Lampung dalam menyelenggarakan sebagaian urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup.
Berdasarkan laman resmi mereka https://dlhlampung.id/ tercantum bahwa DLH
Lampung melakukan fungsi pengelolaan, pemantauan, dan pelestarian lingkungan
hidup di wilayah Provinsi Lampung.
Tugas Pokok dan Fungsi
Berdasarkan informasi yang tersedia, tugas pokok DLH
Provinsi Lampung adalah membantu gunernur dalam menyelenggarakan sebagain
urusan Pemerintah Daerah rovinsi Lampung di bidang lingkungan hidup.
Untuk melaksanakan tugasnya tersebut, DLH Lampung memiliki
sejumlah fungsi yang terinci sebagau berikut:
Tugas Pokok
Menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang
pengelolaan lingkungan hidup, termasuk tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan
yang diberikan oleh pemerintah provinsi.
Menyelenggarakan administrasi umum yang mendukung seluruh
operasional lingkungan hidup melalui Sakretariat seperti perencanaan program,
evaluasi, kepegawaian, keuangan, aset, sistem informasi, dan pelaporan.
Melaksanakan bidang teknis seperti pengelolaan sampah dan
ruang terbuka hijau (RTHKP), pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan
hidup, konservasi lingkungan, laboratorium lingkungan , dan unit pelaksana
teknis lainnya.
Fungsi Utama
Sebagai bagian dari fungsinya, DLH Lampung menjalankan:
Perumusan kebijakan teknis bidang lingkungan hidup seperti
pe ngelolaan sampah, limbah bahan ber bahaya dan beracun (LB3), pengendalian
pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Pelaksanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan lingkungan hidup termasuk pelayanan publik
di bidang lingkungan.
Pelayanan administrasi kepegawaian, keuangan, aset,
kearsipan , sistem informasi, hingga monitoring
& evaluasi kinerja.
Penyusunan laporan kinerja dan akuntabilitas seperti Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang menjadi bagian penting dalam tata
kelola pemerintahan yang transparan.
Akses Lapran Kinerja
DLH Lampung secara terbuka memberikan akses kepada
masyarakat terhadap dokumen laporan kinerja dan akuntabilitas instansi. Sebagai
contoh, dokumen laporan kinerja, rencana kerja (Renja), renaca strategis (Renstra) dan dokumen lainnya dapat diunduh
atau diakses melalui laman resmi.
Adanya penyajian lapoan kinerja publik ini menunjukkan
komitmen DLH Lampung dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntab ilitas publik,
sekaligus sebagai alat evaluasi untuk meningkatkan kinerjanya ke depan.
Signifikansi bagi Masyarakat
Keberadaan DLH Provinsi Lampung dengan tugas pokok dan
fungsi yang jelas memegang peranan penting bagi kesejahteraan warga. Beberapa manfaat
nyata antara lain:
Memberikan pelayanan lingkungan yang lebih baik, seperti
pengelolaan sampah dan limbah yang efisien serta ruang terbuka hijau yang
terpelihara.
Meningkatkan pasrtisipasi masyarakat melaluiedukasi
lingkungan, pelibatan komunitas dan transparansi informasi kinerja.
Memastikan bahwa kebijakan dan program lingkungan hidup
bersinergi dengan pembangunan daerah dan pelestarian alam sehingga generasi mendatang dapat
menikmati lingkungan yang sehat.
Penutup
Dengan akses terbuka melalui laman resmi di https://dlhlampung.id/ masyarakat dapat mengikuti
program, kegiatan, serta laporan kinerja yang dilaksanakan oleh DLH Provinsi
Lampung. Ini menegaskan bahwa tata kelola lingkungan hidup di Lampung mengalami
peningkatan baik dala perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi.
Sebagai instansi yang menjala nkan fungsi strategis
lingkungan, DLH Lampung diharapkan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai
pihak, meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan, dan menjawab tantangan
lingkungan hidup masa kini serta masa depan.
