KPAID Kota Bekasi Akan Proses Kasus Bully SMP Al-Azhar



Kota Bekasi – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi bakal menindaklanjuti permasalahan Bully di Sekolah SMP Al-Azhar Summarecon Kota Bekasi.



Hal ini disampaikan langsung, Komisioner bidang advokasi Trafficking dan anak berhadapan dengan hukum pada KPAID Kota Bekasi, Tekda Beko Bagarri Tita.



Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pelapor orang tua siswa (P), Hazmi (45), terkait dugaan pengeroyokan yang dialami anaknya, apalagi pihak sekolah juga meminta (P) dikeluarkan dari sekolah.



“Terkait dengan itu kami terima laporannya, kami pelajari nanti, kedepannya akan kami tindak lanjuti seperti apa langkah yang harus kita ambil,” kata Om Tekda sapaan akrabnya.



Selain itu, Lanjut Tekda, pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada pihak Al-Azhar Summarecon untuk melakukan klarifikasi atas laporan yang diterimanya dari orang tua korban (P).



“Kita sudah memiliki kronologis laporan dari pelapor dan videonya juga kita sudah ada. Nantinya kita akan pelajari dengan tim kasus yang ada. Sehingga baru kita bisa sampaikan langkah berikutnya seperti apa,” terangnya.



Sebelumnya, siswa SMP di Kota Bekasi Berinisial (P) di keluarkan oleh pihak sekolah Sekolah Al-Azhar Summarecon, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Di duga bocah SMP tersebut dikeluarkan karena korban Bullying



Menurut orang tua Korban, Hazmi (45), anaknya sempat bercerita kepadanya, bahwa ia di keroyok oleh 10 murid SMP Al-Azhar saat Masa Orientasi Siswa (MOS).



“Anak saya di tarik kerah bajunya, kemudian di pukul dadanya, anak saya balas tetapi tidak bisa karena anak saya sendiri sedangkan yang mengeroyok 10 siswa kaka kelas, karena tidak bisa melawat anak saya lari,” katanya saat diwawancari bekasisatu.id, Rabu lalu (04/12/19). (GL)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak