Asik, Honor RT/RW Sudah Di Anggarkan Tahun 2020






Kota Bekasi - Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro, mengaku sudah mengusulkan kepada Pemkot Bekasi agar kembali memasukkan anggaran honor RT/RW ke dalam APBD 2020.



"Honor RT/RW tahun 2019 di-cut (dipotong) hanya diberikan sampai 5 bulan, nah tahun depan akan kita kembali hak-nya," kata Chairoman, Rabu, (27/11/19).



Lanjut Chairoman, Pertimbangan perlunya memasukkan kembali honor RT/RW ke dalam APBD 2020 tentu memiliki dasar. Karena dari hasil reses 50 anggota dewan rata rata menerima aspirasi terkait honorium.



"Dari hasil reses 50 anggota dewan, seluruhnya menerima aspirasi dari ketua RT/RW di lingkungan yang mempertanyakan kenapa honor mereka ditiadakan," Ucapnya.



Dirinya pun meminta Wali Kota Bekasi juga untuk membuat peraturan wali kota yang mengatur petunjuk teknis pemanfaatan honor RT/RW tersebut.



"Walikota tinggal buat perwal terkait juknis pemanfaatan insentif tersebut, mau insentif atau dana operasional tapi kita sepakat besarannya tidak kurang dari tahun lalu yang sudah dianggarkan," Tegas Chairoman.



Seperti diketahui, Anggaran honorium kemasyarakatan atau honor RT/RW sempat ditiadakan selama beberapa bulan terakhit sejak Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2019.



Kebijakan ini sempat membuat kecewa para ketua lingkungan lantaran, tak ada apresiasi dari pemerintah atas peran mereka di masyarakat.



Sebelum ditiadakan, setiap ketua RT di Kota Bekasi mendapat honor sebesar 1.250.000 per bulan, sedangkan untuk ketua RW mendapat honor sebesar 1.750.000 per bulan. (GL)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak