Bekasi - Banyak cara untuk meraup keuntungan bahkan bukan hanya dilakukan oleh pedagang maupun pembisnis. Sama halnya seperti SMPN 1 Kota Bekasi yang melakukan kegiatan Outing Class pada 15 Oktober 2019 lalu diduga jadi ajang komersial.
Pasalnya, dari 360 jumlah anak didik kelas 8 SMPN 1 Kota Bekasi kuat dugaan ada pungli sebesar 100 ribu rupiah dengan alasan Cash back.
Hal ini diungkapkan salah satu karyawan travel, Anita. Dirinya mengatakan biaya kegiatan outing SMPN 1 Kota Bekasi itu sebesar Rp 595 ribu per siswa dan dipotong Rp100 ribu untuk cas back oleh pihak sekolah.
"Makanya dibayar ke kami sebesar Rp495 oleh pihak sekolah. Tapi Saya gak tau yang bayar, apa komite atau panitia," Ungkapnya.
Bahkan, Anita juga mengakui bahwa saat bertugas pihaknya juga tidak diberikan perjanjian (MoU) oleh pihak sekolah SMPN 1 Kota Bekasi.
"Tidak ada sama sekali MOU yang diberikan oleh Pihak SMP N 1 Kota Bekasi," Ucap Anita.
Ditemui Karman, Senin (23/12/19), Kaur TU SMPN 1 Kota Bekasi tidak mau memberikan keterangan terkait pungutan outing class tersebut ketika dikonfirmasi.
"Ke ibu aja bang (Kepala Sekolah.Red), soal itu saya tidak tahu. Semuanya ada di Komite," Ungkap Karman
Harus diketahui, Bila jumlah siswa yang ikut Outing Class sebanyak 360 X 595 ribu = maka uang yang sejumlah Rp 214 juta. Sementara uang tersebut digunakan diantaranya untuk sewa bis 9 unit tujuan Bandung, makan dan snack juga tiket masuk tempat wisata.
Andai diglobalkan pengeluaran untuk rombongan satu Bis Rp10 juta maka hanya 50 juta uang yang terpakai perhitungan dari total Rp 214 juta, maka ada sisa Rp 126 juta sungguh nilai yang fantastis.
Pertanyaannya, dialokasikan atau digunakan untuk apa kelebihan uang biaya kegiatan tersebut. apakah untuk kepentingan sekolah, atau memperkaya diri oknum, tentu kegiatan ini dituntut pertanggungjawaban, karena membawa-bawa program pendidikan yaitu outing class. Jangan sampai kelebihan anggaran dianggap sebuah keuntungan bisnis yang kemudian menjadi bancakan.
Tags
Daerah