AWPI Kota Bekasi Gelar Diskusi Dengan Pengadilan Negeri.



Kota Bekasi - DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi menggelar Coffee morning dan dialog interaktif bersama insan pers dan pengadilan negeri, bertempat di griya wulan sari, Jumat (15/11/19)



Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I, M. Muklis mengingatkan bahwa Pers memiliki peran yang sama karena dalam melaksanakan tugas harus berdasarkan fakta.



"Sehingga fakta dipersidangan harus disampaikan oleh pers kepada masyarakat dalam penyajian berita,"ungkap M. Mukhlis



Kata dia, dalam menjalan tugas Pengadilan Negeri berdasarkan tiga asas, pertama adanya kepastian hukum (legal justice), kedua rasa keadilan bagi terdakwa dan masyarakat (moral justice).



Ketiga adalah sosial justice, bahwa  setiap keputusan harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Dalam hal ini imbuhnya, warga harus mengambil hikmah agar tidak melakukan hal yang sama seperti kasus yang diputuskan oleh pengadilan.



"Pers memiliki peran yang sangat penting dalam memberi pencerahan bagi pencari keadilan. Oleh karenanya sinergitas antara PN Kelas I Khusus Kota Bekasi dengan wartawan penting,"tandasnya seraya mengatakan asal jangan ada dusta diantara kita.



Muhklis berharap, setiap hal yang terjadi dimuka persidangan sampaikan kepada masyarakat. Karena PN Bekasi sudah membangun zona integritas,"Jadi tolong awasi kami dalam menjaga integritas kami," tukasnya. (GL)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak