Diduga Mafia Conblock Jual Produk Ke Instansi Pemerintah

Salah seorang pekerja pembuatan conblock sedang mencampur semen, pasir dan pewarna secara manual.

KabarMania.com, Asahan - Produsen Conblock (batu buatan campuran semen dan pasir) diduga ilegal berlokasi di Area Terminal Graha Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di seberang Gudang Cargo diduga menjual produk ke instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan cara bersekongkol (ala mafia).

Hal ini sesuai informasi dari berbagai sumber, kemudian beberapa fakta yang berhasil dikumpulkan kru media ini dari lokasi pembuatan conblock yang diduga ilegal tersebut.


Lokasi pembuatan Conblock berada di tanah garapan, tentunya untuk perijinan mustahil dapat dikeluarkan, selanjutnya pekerjaan pembuatan conblock dilakukan secara manual, jelaslah terindikasi tidak memenuhi standar mutu/ standard Nasional Indonesia (SNI) dan banyak alasan lainnya.

Meski demikian, produksi conblock dari Area Terminal Graha Kisaran tersebut, kabarnya dipasok ke instansi pemerintah Kabupaten Asahan secara masi, karena telah ada kesepakatan terselubung antara oknum pejabat berkompeten dengan mafia conblock.


Ketika informasi tersebut beberapa hari lalu dicek ke lokasi pembuatan conblock, kru media ini hanya bertemu dengan beberapa orang pekerja pembuatan conblock. Berdiri pula sebuah bangunan permanen minimalis yang sudah barang tentu dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selanjutnya pekerja mengatakan bahwa pengusaha conblock tersebut adalah Johan dan pelaksananya Pak Iyan. Sa'at diminta nomor kontak kedua orang tersebut, mereka menjawab tidak ada, ditanya kapan bosnya datang, mereka katakan tidak tentu waktunya.


Terpisah, pemerhati bisnis, Hermansyah (33) warga Asahan, Rabu (13/9) sekira pukul 11.00 WIB di Kota Kisaran mengatakan bahwa untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah, tentu harus jelas legalitasnya, jadi bila benar ada mafia conblock yang berbisnis dengan leluasa di instansi pemerintah, hal tersebut  suatu pelanggaran, menurut saya bila terjadi hal seperti yang dipaparkan di atas, pembiayaannya harus dicancel (dibatalkan). (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak