Mandeknya Kasus Revitalisasi Pasar, Aliansi Pemuda Bakal Demo Gedung DPRD Kota Bekasi



Kota Bekasi - Menyikapi polemik revitalisasi empat (4) pasar tradisional di Kota Bekasi yang tak kunjung selesai, Aliansi Pemuda dan Pedagang Anti Korupsi berencana menggelar aksi demonstrasi ke DPRD Kota Bekasi pada Senin (30/12/19).



Saat dihubungi, koordinator aksi Zulfikri menyatakan dalam surat pemberitahuan aksi, pihaknya mendesak DPRD Kota Bekasi untuk menumpas tuntas indikasi tindak pidana korupsi pada 4 proyek revitalisasi pasar tradisional di Kota Bekasi seperti; Pasar Kranji, Pasar Family Medansatria, dan Pasar Jatiasih.



Tak hanya itu, Zulfikri juga mendesak DPRD Kota Bekasi untuk membatalkan perjanjian development terkait revitalisasi pasar di Kota Bekasi.



"DPRD Kota Bekasi harus meninjau dan memecat Pansus 38 yang telah gagal bekerja dalam menampung aspirasi para pedagang pasar yang ada di Kota Bekasi, khususnya pedagang Pasar Kranji, Pasar Family, Pasar Jatiasih dan Bantargebang," ujar Koordinator Aksi Aliansi Pemuda dan Pedagang Anti Korupsi Zulfikri, Jum'at (27/12/19).



Lebih lanjut Zulfikri juga mendesak para politisi Kalimalang untuk menindak tegas adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang terjadi di Pasar Jatiasih yang diduga melibatkan PT Mukti Sarana Abadi (MSA) dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi.



"Dugaan pungli dan gratifikasi tersebut, kami duga berkaitan erat dengan harga kios selangit yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta setoran booking fee kios," tutupnya. (GL)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak